daily-vibes

11 Kantor Pemkab Puncak Papua Tengah Dibakar Massa, Polisi Ungkap Kronologinya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:50 WIB
Menyoroti kronologi kasus kebakaran massal yang terjadi di sejumlah kantor Pemkab Puncak, Papua Tengah. (Instagram.com/@kualimerahputih)

PONTIANAKGLOBE.COM, PAPUA TENGAH -- Beredar video di media sosial yang memperlihatkan kobaran api membakar sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Peristiwa tersebut diduga bermula dari aksi massa yang mempersoalkan penyaluran dana desa di wilayah setempat.

Baca Juga: Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur'an di The Sounds Project Berujung Laporan Polisi

Kapolres Puncak AKBP Domingos De F Ximenes mengatakan, total terdapat 11 kantor pemerintah kabupaten yang terdampak pembakaran. Sebanyak tiga kantor dilaporkan terbakar habis, sedangkan delapan lainnya mengalami kebakaran sebagian.

"Berdasarkan data kantor yang terbakar habis, di antaranya kantor Dinas Kesehatan, kantor gudang BNPB, dan kantor DPRK," kata Domingos dalam keterangannya, Rabu, 12 Agustus 2026.

"Sementara kantor yang dirusak massa kantor Diskominfo, kantor Kesbangpol, dan kantor Inspektorat," imbuhnya.

Kantor Bupati dan BKPSDM Ikut Terbakar

Domingos menjelaskan, delapan kantor lainnya mengalami kebakaran sebagian.

Kantor tersebut meliputi Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK), Dinas Sosial (Dinsos), Kantor Bupati dan Wakil Bupati, Kantor Sekretaris Daerah (Sekda), serta Kantor Keuangan.

Selain itu, kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga terdampak.

Polisi memastikan situasi di Kabupaten Puncak saat ini telah kondusif. Meski demikian, personel tetap disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi susulan.

"Situasi sudah kondusif. Kami ada tambahan Brimob 1 SST dari Yon B Polda Papua Tengah dan sementara melakukan patroli," tandas Domingos.

Baca Juga: Viral Curhat Warga soal Layanan RSUD Merah Putih Magelang, Ini Respons Rumah Sakit

Bermula dari Aksi Massa di Kantor PMK

Domingos mengatakan, peristiwa tersebut bermula setelah Pemerintah Kabupaten Puncak melakukan penyaluran dana desa tahap pertama pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Halaman:

Tags

Terkini