Kuasa Hukum Minta Kematian Sutrimo Tak Dikaitkan dengan Perkara Febrie
Sementara itu, pihak Febrie Adriansyah melalui kuasa hukumnya, Firman Wijaya, meminta kematian Sutrimo tidak dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang ditangani Kejagung.
Firman menyoroti informasi yang menyebut Sutrimo pernah menjadi Karumga Febrie. Menurutnya, tugas Sutrimo semasa bekerja hanya berkaitan dengan penjagaan sebuah rumah kosong.
Firman juga menyebut Sutrimo telah lama mengalami masalah kesehatan dan menjalani pengobatan.
"Sepengetahuan pihak keluarga, almarhum sudah sakit sejak lama. Saat berobat pernah disebut sakit selama bertahun-tahun," kata Firman dalam keterangannya, Rabu, 12 Agustus 2026.
Karena itu, Firman meminta publik tidak membuat spekulasi terkait kematian Sutrimo dan menyerahkan proses penyelidikan kepada kepolisian.
"Keluarga berharap peristiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani Pak FA di Kejaksaan," jelas Firman.
"Jadi, sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu," tandasnya. ***