Polisi Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Pria yang Disebut Karumga Eks Jampidsus Kejagung

photo author
Patrisia Yosi, Pontianak Globe
- Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:30 WIB
Menyoroti proses ekshumasi jasad Sutrimo yang diduga Karumga eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yang kini terjerat kasus korupsi.  (Instagram.com / @storyrakyat_ - @undercover.id)
Menyoroti proses ekshumasi jasad Sutrimo yang diduga Karumga eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yang kini terjerat kasus korupsi. (Instagram.com / @storyrakyat_ - @undercover.id)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo, pria yang disebut pernah menjadi Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.

Sebelumnya, kematian Sutrimo menjadi sorotan setelah ia ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada akhir Juli 2026.

Baca Juga: Drag Race di Kotamobagu Berujung Maut, 8 Penonton Tewas

Kematian Sutrimo kemudian menimbulkan tanda tanya, terlebih ia disebut memiliki hubungan pekerjaan dengan Febrie Adriansyah yang kini terseret perkara korupsi.

Pihak keluarga belakangan membenarkan bahwa Sutrimo memang pernah bekerja untuk Febrie. Namun, keluarga mengaku tidak mengetahui secara detail pekerjaan yang dijalani Sutrimo selama bekerja untuk Febrie.

Kini, polisi melibatkan tim ahli forensik untuk melakukan pemeriksaan terhadap jenazah Sutrimo yang telah dimakamkan di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Polisi: Ekshumasi Bagian dari Penyidikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah terkait penyebab kematian Sutrimo.

"Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan," kata Budi dalam keterangannya, Rabu, 12 Agustus 2026.

"Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas," sambungnya.

Budi menjelaskan proses ekshumasi dilakukan melalui tiga tahapan, yakni pembongkaran makam, pemeriksaan luar untuk memastikan identitas jenazah sesuai dengan permintaan penyidik, serta pemeriksaan bagian dalam jenazah.

Pemeriksaan melibatkan tim gabungan Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dari Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Baca Juga: Bupati Lampung Selatan Terjebak Jalan Rusak, Warga Minta Akses Segera Diperbaiki

Selain itu, pemeriksaan turut melibatkan ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi.

Hasil pemeriksaan tersebut nantinya diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap penyebab kematian Sutrimo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Patrisia Yosi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X