Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan kemudian memperketat pengawasan terhadap jalur pelayaran yang dicurigai.
Setelah kapal berhasil dihentikan, aparat mengamankan kapal beserta seluruh awaknya. Kapal tersebut kemudian dikawal menuju Dermaga Kodaeral IV Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari otoritas berwenang mengenai kronologi lengkap penyergapan kapal yang membawa 1,3 ton ketamin di perairan Bintan, Kepulauan Riau. ***