Dinilai Ada Persoalan Kebijakan Pemimpin Terdahulu
Pramono juga menilai keberadaan dua JPO dengan fungsi yang sama menunjukkan adanya persoalan dalam kebijakan pembangunan fasilitas publik pada masa lalu.
Menurutnya, pembangunan kedua fasilitas tersebut tidak dikomunikasikan dengan baik sehingga akhirnya terdapat dua JPO yang memiliki fungsi serupa dalam satu kawasan.
"Tetapi setelah saya lihat sendiri, ini menunjukkan bahwa dulu dalam membuat kebijakan seringkali seperti yang saya katakan," beber Pramono.
"Ego pemimpinnya itu tidak dikomunikasikan secara baik, sehingga sebenarnya dua-duanya ini fungsinya sama persis," sambungnya.
Atas dasar itu, Pramono memastikan JPO lama milik Pemprov DKI Jakarta akan dibongkar. Sementara itu, JPO yang lebih baru akan dipertahankan dan fasilitasnya diperbaiki.
Keberadaan dua JPO tersebut bermula dari pembangunan JPO milik Pemprov DKI Jakarta yang dilakukan lebih dahulu. JPO tersebut berfungsi sebagai fasilitas penyeberangan bagi masyarakat umum.
Sementara JPO lainnya merupakan JPO integrasi yang dibangun dalam rangka mendukung integrasi antarmoda LRT Jabodebek dan layanan transportasi umum lainnya.
JPO integrasi tersebut menghubungkan kawasan Stasiun LRT Jabodebek dengan fasilitas halte Transjakarta.
Sebelumnya, JPO milik Pemprov DKI Jakarta juga menjadi akses langsung menuju halte Transjakarta.
Namun, setelah halte Transjakarta dipindahkan dan diintegrasikan dengan Stasiun LRT Jabodebek, akses menuju halte tidak lagi melalui JPO lama.
Akses penyeberangan menuju fasilitas transportasi tersebut kemudian dialihkan melalui JPO integrasi yang dibangun untuk mendukung konektivitas antarmoda. ***