Untuk mempercepat pencarian, polisi mengerahkan seekor anjing pelacak jenis Dutch Shepherd betina dari K9 Ditpolsatwa Korshabara Baharkam Polri.
"Kami berkoordinasi dengan operator dari K9 untuk menelusuri potongan tubuh tersebut," ujar Breggy.
Tim pencarian yang semula terdiri dari dua personel kepolisian dan satu ekor anjing pelacak kemudian diperkuat tujuh personel dari Satuan Tugas Sumber Daya Air (Satgas SDA) Dinas PUPR Kota Depok.
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan potongan tubuh manusia di dalam sebuah karung yang berada di lahan kosong di kawasan Tanah Merah, Depok, pada Selasa, 4 Agustus 2026. Warga mengaku telah melihat karung tersebut selama sekitar dua pekan, namun mengira hanya berisi sampah.
Hasil penyelidikan mengarah kepada penangkapan Saepullah sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan sementara, potongan tubuh bagian atas korban dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam berukuran besar yang kemudian dibungkus menggunakan karung beras.
Pelaku diduga membuang bagian tubuh korban di lokasi yang berbeda. Potongan tubuh bagian atas ditinggalkan di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kaki dibuang ke aliran sungai. Sementara itu, pisau yang diduga digunakan dalam pembunuhan disebut telah dibuang ke tempat sampah.
Mengenai motif pembunuhan, tersangka mengaku sempat terlibat cekcok dengan korban di rumah kontrakan sebelum peristiwa tersebut terjadi. Hingga kini, penyidik masih mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap motif dan rangkaian peristiwa secara utuh. ***