PONTIANAKGLOBE.COM, DEPOK -- Penyidik Polda Metro Jaya membawa tersangka kasus mutilasi, Saepullah (26), ke kawasan Kali Licin, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Kamis, 6 Agustus 2026. Rekonstruksi lapangan tersebut dilakukan untuk mencari potongan kaki korban, Kunaefi (51), yang hingga kini belum ditemukan.
Kehadiran tersangka bertujuan menunjukkan lokasi tempat ia mengaku membuang bagian tubuh korban setelah melakukan pembunuhan dan mutilasi.
Baca Juga: Viral Dua Video Dugaan Perundungan Remaja Putri di Cilacap, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kaki Korban Diduga Dibuang ke Sungai
Dalam proses pencarian, polisi mengerahkan anjing pelacak (K9) untuk menyisir aliran sungai yang diduga menjadi lokasi pembuangan potongan kaki korban.
Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel, mengatakan pelaku membuang bagian tubuh korban secara bertahap.
"Awalnya pelaku setelah memotong tubuh korban, dia membuang dulu jasad badannya terlebih dahulu. Kemudian kembali ke kontrakan, setelah itu kembali lagi membuang jasad dari kaki di tempat yang berbeda," ujar Breggy kepada awak media, Kamis, 6 Agustus 2026.
Menurut pengakuan tersangka, potongan kaki korban dibungkus menggunakan plastik hitam sebelum dibawa menggunakan sepeda motor milik korban.
"(Pelaku) menggunakan motor milik korban dan dibungkus plastik," katanya.
Arus Sungai Jadi Kendala Pencarian
Breggy menjelaskan, proses pencarian terkendala jeda waktu yang cukup lama antara pembuangan dan penemuan jasad, serta kondisi arus sungai yang deras akibat hujan.
"Masih proses, karena memang ada kendala dari kami yaitu untuk waktu penemuan mayat sendiri itu 4 Agustus, sedangkan waktu pembuangan mayatnya itu 23 Juli 2026," jelasnya.
Baca Juga: 10 Pekerja Berhasil Dievakuasi usai Terjebak Kebakaran Gedung di Menteng
"Jadi sudah sekitar satu minggu lebih. Dalam rentang waktu itu sempat turun hujan sehingga arus sungai cukup deras," lanjut Breggy.
Selain arus sungai, banyaknya tumpukan sampah di lokasi juga menjadi hambatan dalam proses pencarian.