Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Pemalang bersama anggota Polsek Randudongkal langsung mendatangi rumah duka di Desa Semingkir untuk melakukan pemeriksaan awal.
"Begitu menerima aduan, anggota Satreskrim Polres Pemalang bersama Polsek Randudongkal langsung mendatangi rumah duka di Desa Semingkir," kata Wildan.
"Hal itu untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan awal dari orang tua korban," lanjutnya.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun penyidik, korban sempat menjalani perawatan selama satu hari di RS Mardhatillah Randudongkal sebelum akhirnya meninggal dunia.
Hingga berita ini ditulis, kepolisian menyatakan proses penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi juga masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. ***