PONTIANAKGLOBE.COM, KABUPATEN TANGERANG -- Polisi mengungkap kronologi tewasnya prajurit TNI, Prada Arif Budiman Sampurna, yang menjadi korban pengeroyokan dan penusukan di Jalan Raya Permata Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Korban meninggal dunia setelah diduga dikeroyok dan ditikam oleh sekelompok pelaku pada Minggu (19/7/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan, korban mengalami 10 luka tusuk yang menyebabkan dirinya meninggal dunia.
Baca Juga: KemenHAM Kecam Aksi Main Hakim Sendiri dalam Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Bali
Polisi menyebut peristiwa tersebut dipicu kesalahpahaman saat mengantre membeli sate taichan.
Cekcok Dipicu Antrean Sate Taichan
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan, perselisihan bermula di area parkir tempat penjual sate taichan berjualan.
Berdasarkan rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, kelompok pelaku memesan empat porsi sate taichan. Namun, korban menganggap pesanan tersebut merupakan miliknya sehingga terjadi adu mulut.
"Berawal dari parkiran di mana ada satu penjual sate taichan. Para pelaku memesan empat porsi sate taichan, namun menurut korban, sate taichan tersebut milik korban," ujar Wira kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Perselisihan kemudian memanas hingga berujung aksi kekerasan.
"Awal mula cekcok, kemudian ada beberapa orang yang memukul korban terlebih dahulu, lalu terjadi aksi kejar-kejaran hingga akhirnya korban ditusuk di jalan raya," katanya.
Menurut Wira, korban mengalami lima luka tusuk di bagian depan tubuh dan lima luka tusuk di bagian belakang.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Tanjungbalai Jadi Sorotan, Korban Dapat Pendampingan Intensif
Korban Dikejar hingga Ditusuk
Polisi menyebut pemukulan terhadap korban menjadi pemicu utama terjadinya pengejaran.
"Pemantiknya adalah dari tersangka memukul korban duluan," ujar Wira.