daily-vibes

Curhat Pemilik UMKM di Kaltim Viral, Mengaku Didatangi Petugas Pajak dan Satpol PP

Rabu, 22 Juli 2026 | 06:05 WIB
Menyoroti viralnya curhatan penjual pizza di Kalimantan Timur yang mengeluhkan wajib pajak 10 persen bagi UMKM dengan omzet Rp3 juta per bulan. (Facebook.com/UmmaAdnan)

PONTIANAKGLOBE.COM, KALIMANTAN TIMUR -- Unggahan seorang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan di media sosial.

Pemilik usaha Pizza Umma Adnan mengaku didatangi petugas pajak bersama personel Satpol PP yang disebut melakukan pendataan usaha.

Baca Juga: Mahasiswa BEM PTMA Demo di Kejagung, Desak Penuntasan Kasus Korupsi

Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Umma Adnan mengaku mendapat penjelasan bahwa usahanya dikenai kewajiban pajak sebesar 10 persen.

"Terkejutlah aku, kok banyak sekali, 10 persen?" tulis Umma Adnan dalam unggahannya, Selasa, 21 Juli 2026.

Mengaku Disarankan Menaikkan Harga Jual

Dalam unggahannya, Umma Adnan mengaku keberatan apabila harus membayar pajak sebesar 10 persen karena dinilai cukup berat bagi pelaku usaha kecil.

Ia juga menyebut sempat mendapat saran untuk menaikkan harga jual produk agar keuntungan tidak berkurang.

"Dikasih solusi suruh naikkan harga, katanya kalau dinaikkan harga jadi keuntungan ibu tidak berkurang," tulisnya.

Namun, menurutnya, langkah tersebut justru berpotensi menurunkan jumlah pembeli.

"Kalau harga naik, bisa jadi penjualan yang berkurang," lanjutnya.

Baca Juga: Tiga Mahasiswi Baru Polnep Raih Medali Emas di Open Turnamen Tarung Derajat se-Kalbar 2026

Kritik Kebijakan Pajak

Dalam unggahan yang sama, Umma Adnan mempertanyakan kebijakan yang menurutnya membebani pelaku UMKM.

Ia bahkan melontarkan kritik agar pemerintah lebih fokus mencari sumber pendapatan lain daripada membebankan pajak kepada pelaku usaha kecil.

Halaman:

Tags

Terkini