PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali menjadi sorotan setelah menyatakan bersedia menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang tengah menghadapi perkara dugaan korupsi.
Sebelumnya, Hotman mengaku menerima permintaan tersebut karena menilai Febrie memiliki kontribusi selama menjabat sebagai Jampidsus.
Baca Juga: Viral Guru di Parigi Moutong Buat Makanan untuk Murid karena MBG Belum Masuk Sekolah
"Saya melihat benar-benar saya merasa miris," ujar Hotman di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat, 17 Juli 2026.
Ia juga membantah anggapan bahwa dirinya menangani perkara tersebut demi mendapatkan honorarium.
"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini, karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal. Bayaran saya super mahal di Indonesia," kata Hotman.
Pernyataan tersebut kemudian menuai beragam tanggapan di media sosial. Salah satunya datang dari putra sulungnya, Frank Alexander Hutapea.
Frank Alexander Sindir Pernyataan Hotman
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @frankalexand3r, Frank menanggapi pernyataan ayahnya yang mengaku tidak mengharapkan bayaran dalam menangani perkara tersebut.
"Hotman Paris bilang bayarannya super mahal, gak harap bayaran dari eks Jampidsus Febrie Adriansyah," tulis Frank dalam unggahannya yang dikutip pada Senin, 20 Juli 2026.
Ia kemudian menyinggung barang bukti yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut.
"Tapi tetap ambil kasus yang ada 74 kg emas batangan sebagai barang bukti. Semahal-mahal fee-nya pengacara, emang ada pengacara yang denger segitu banyak emas, matanya enggak ijo?" lanjutnya.
Sebut Program Bantuan Hukum Hanya Pencitraan
Dalam unggahan lainnya, Frank juga melontarkan kritik terhadap program bantuan hukum gratis yang selama ini dikenal melalui akun Hotman 911.