PONTIANAKGLOBE.COM, YOGYAKARTA -- Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen Program Studi Farmasi, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK).
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah beredar unggahan di media sosial yang menampilkan tangkapan layar percakapan berisi pesan-pesan diduga tidak pantas yang dikirimkan oknum dosen kepada sejumlah mahasiswi.
Baca Juga: Impack Tampilkan Inovasi Daur Ulang Sampah Plastik Multilapis di IndoBuildTech Expo 2026
Menanggapi hal itu, Rektor UMY, Achmad Nurmandi, menyatakan kampus berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban maupun pihak yang memberikan informasi terkait dugaan kasus tersebut.
"UMY menyampaikan keprihatinan yang mendalam serta memberikan dukungan, perlindungan, dan pendampingan psikologis kepada para korban maupun pihak-pihak yang telah menyampaikan informasi," ujar Achmad dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).
Selain pendampingan psikologis, UMY juga memastikan identitas korban dan pelapor akan dirahasiakan serta proses penanganan dilakukan tanpa intimidasi.
UMY Bentuk Tim Investigasi
Achmad mengatakan, universitas telah melakukan investigasi internal dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi yang lengkap, akurat, objektif, dan berbasis fakta.
"Pada hari Sabtu, 11 Juli 2026, Prodi Farmasi dan FKIK telah melakukan investigasi bersama Satgas PPKPT Universitas untuk melakukan penelusuran, pemeriksaan, dan identifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat, memiliki keterkaitan, atau mengetahui informasi mengenai peristiwa tersebut," jelasnya.
Ia menambahkan, tim juga akan menelusuri kemungkinan adanya korban atau kasus lain yang memiliki keterkaitan namun belum pernah dilaporkan.
"Tim juga akan menelaah kemungkinan adanya kasus lain yang berkaitan, serupa, atau belum sempat dilaporkan agar tidak ada informasi maupun persoalan yang terabaikan," katanya.
Baca Juga: Kronologi Penggeledahan Kortastipidkor Polri hingga Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah
Oknum Dosen Dinonaktifkan Sementara
Sebagai langkah awal, UMY telah menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh aktivitas akademik maupun nonakademik.