Menurut Achmad, kebijakan tersebut berlaku hingga proses pemeriksaan selesai dan universitas menetapkan keputusan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Penonaktifan sementara tersebut berlaku sampai proses pemeriksaan selesai dan diterbitkan keputusan lebih lanjut oleh Universitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan yang diduga menunjukkan seorang dosen mengirimkan pesan-pesan bernuansa tidak pantas kepada mahasiswi melalui aplikasi percakapan.
Salah satu unggahan berasal dari akun Threads @wajdi_azim, yang menyebut dugaan tindakan tersebut dialami oleh sedikitnya tiga mahasiswi.
Selain itu, sejumlah warganet yang mengaku sebagai alumni Program Studi Farmasi UMY turut mengaku pernah mengetahui perilaku serupa yang diduga telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu.
Hingga kini, pihak universitas masih melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi yang beredar dan mengimbau semua pihak menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. ***
Artikel Terkait
Rachel Vennya Nikmati Liburan Seru di Yogyakarta dengan Sarapan Pemandangan Sungai Progo dan Coba Jemparingan
426 Siswa Dilaporkan Sakit Perut, BGN Evaluasi Keamanan Pangan MBG di Yogyakarta
Siang Bolong di Jalan Pramuka, Dugaan Pelecehan Anak Bikin Yogyakarta Geger
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan 3 WNI Diduga Mau Haji Ilegal via Singapura
Silaturahmi Ulama dan Tokoh Lintas Agama di Yogyakarta, KH Suyuti Toha Tegaskan Komitmen Kebangsaan
Alumni SMSR Yogyakarta Diterima di ITB, Karya Mikail Dapat Apresiasi Langsung dari Rektor