Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada P dan keluarganya. Sang ibu lalu berupaya memastikan informasi itu dengan mendatangi lokasi yang disebut menjadi tujuan SSR.
"Di jalan mamaku mendapati suamiku sedang bersama perempuan itu di dalam mobil," katanya.
Pihak keluarga menyatakan telah melaporkan SSR ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara atas dugaan pelanggaran kode etik.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari SSR, perempuan yang berada di dalam mobil bersamanya, maupun Polda Sulawesi Tenggara terkait laporan tersebut.