"Sekarang saya buat di daerah-daerah DJPb, untuk perbendaharaan negara, untuk mengawasi SPPG secara reguler," ungkapnya.
Hasil pengawasan tersebut akan dilaporkan kepada dirinya sebelum diteruskan kepada BGN untuk ditindaklanjuti.
"Nanti, mereka laporan ke saya dan yang jelek-jelek saya laporkan ke BGN untuk diambil tindakan. Nah, kalau saat seperti itu tidak diambil tindakan, baru saya bisa potong anggarannya," jelas Purbaya.
Ia kembali menegaskan bahwa MBG merupakan program yang baik dan perlu terus dilanjutkan dengan pengawasan yang lebih ketat.
"Jadi, enggak apa-apa. Itu program yang bagus, kita jalankan ke depan, yang penting pelaksanaannya lebih ketat, lebih dimonitor," katanya.
Menurut Purbaya, Kepala BGN yang baru juga telah menyetujui keterlibatan Kementerian Keuangan dalam proses pengawasan program tersebut.
"Sekarang kami sudah akan monitor dan Kepala BGN yang baru setuju minta Keuangan ikut monitor," imbuhnya.
Purbaya menambahkan, evaluasi yang dilakukan pemerintah telah mendorong perombakan besar di tubuh BGN, termasuk penghematan anggaran.
"BGN kan diobrak-abrik dan dilakukan penghematan besar-besaran. Dalam beberapa bulan ke depan, anggaran tahun depan juga akan kita turunkan dan awasin dengan kerja sama Kementerian Keuangan," tandasnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan program MBG pada 2027 dianggarkan sebesar Rp270 triliun oleh Kementerian Keuangan bersama Kementerian PPN/Bappenas. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan rencana awal seiring kebijakan refocusing atau pemfokusan target penerima manfaat program MBG. ***