Airlangga menyebut bahwa kebijakan stimulus ekonomi ini menjadi bagian dari strategi '8+4+5', yakni delapan program percepatan ekonomi di tahun 2025, empat program lanjutan di 2026, serta lima kebijakan penyerapan tenaga kerja baru.
Menurutnya, fokus utama pemerintah saat ini adalah memperkuat daya beli masyarakat dan memperluas kesempatan kerja melalui pendekatan yang konkret dan inklusif.***