Mengenai proses hukum, Jules menegaskan bahwa Polda Jawa Timur untuk sementara masih fokus pada kegiatan evakuasi bersama tim SAR gabungan.
“Terkait penegakan hukum, kami menunggu hingga proses evakuasi selesai dan lokasi sudah dinyatakan aman. Setelah itu baru kami akan melangkah,” jelasnya.
Menurutnya, penyelidikan baru bisa dilakukan setelah seluruh korban berhasil dievakuasi.
“Saat ini kami mohon masyarakat bersabar, karena prioritas kami masih pada penyelamatan dan pencarian korban,” tegas Jules.
Terkait waktu dimulainya proses investigasi, Jules menyebut hal itu bergantung pada keputusan BNPB dan Basarnas.
“Begitu mereka menyatakan kegiatan di lokasi selesai, kami akan segera memulai upaya hukum. Namun untuk saat ini, mari kita utamakan dulu proses kemanusiaan di lapangan,” tandasnya. ***