Keluarga Bantah Loren Datang Sukarela ke Medan, Ungkap Pesan Ingin Kabur Sebelum Meninggal

photo author
Patrisia Yosi, Pontianak Globe
- Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:05 WIB
Keluarga ungkap Winda Lorenza Gowasa kembali ke Medan bukan karena keinginan sendiri, tetapi dijemput keluarga mantan suami.  (Instagram/justiceforwindalorenza2)
Keluarga ungkap Winda Lorenza Gowasa kembali ke Medan bukan karena keinginan sendiri, tetapi dijemput keluarga mantan suami. (Instagram/justiceforwindalorenza2)

Pihak keluarga juga membagikan tangkapan layar percakapan yang disebut merupakan pesan Loren kepada salah seorang sahabatnya pada 5 Juni 2026, bertepatan dengan hari keberangkatannya dari Jakarta menuju Medan.

Dalam percakapan tersebut, Loren disebut sempat berniat meninggalkan barang-barangnya dan kabur dari pengawasan keluarga mantan suaminya.

"Bagasi aku biarin aja?" tulis pesan yang diduga dikirim Loren kepada sahabatnya.

Sekitar 13 menit kemudian, Loren disebut mengirim pesan bahwa dirinya akhirnya memutuskan ikut ke Medan.

"Engak apa-apa aku ikut, udah curiga mereka dari tadi. Nanti di Medan juga bisa cari cara," tulis pesan tersebut.

Percakapan itu diunggah oleh akun Instagram @sahabatloren. Dalam keterangan unggahannya, akun tersebut menyebut Loren sempat berencana kabur karena khawatir kejadian yang pernah dialaminya sebelumnya kembali terjadi.

"Di percakapan tersebut, korban mengutarakan niatnya untuk kabur dari pengawasan keluarga mantan suami. Temannya memberikan solusi untuk kabur dari pengawasan pada saat berada di terminal keberangkatan," demikian keterangan unggahan tersebut.

Akun itu juga menyebut rencana Loren untuk kabur akhirnya tidak terlaksana karena korban berada dalam dilema antara mencari kebebasan dan keinginannya bertemu anak.

Namun, isi percakapan dan keterangan yang beredar tersebut merupakan informasi dari pihak keluarga dan akun yang mengunggahnya. Keasliannya masih perlu dipastikan melalui proses penyelidikan.

Pihak keluarga telah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polda Sumatera Utara pada Kamis (6/8/2026) malam. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT.

Kuasa hukum keluarga, Paul JJ Tambunan, mengatakan laporan dibuat karena keluarga menemukan sejumlah kejanggalan pada kondisi jenazah Loren.

"Kejanggalan muncul saat jenazah dibawa ke rumah duka, banyak luka lebam maupun sayatan sehingga keluarga besar Winda Lorenza Gowasa membuka pengaduan ke SPKT," kata Paul kepada wartawan di Polda Sumatera Utara, Kamis (6/8/2026).

Sebelumnya, kepolisian menyatakan hasil penyelidikan menunjukkan Loren meninggal akibat luka tembak di kepala dan tidak menemukan unsur kekerasan maupun luka akibat benda tajam.

Namun, pihak keluarga mengaku menemukan sejumlah luka lebam, memar, dan sayatan pada tubuh korban. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar keluarga melaporkan kematian Loren sebagai dugaan pembunuhan.

Hingga kini, kasus kematian Winda Lorenza Gowasa masih dalam proses penyelidikan. Keterangan keluarga mengenai dugaan pembunuhan dan dugaan bunuh diri yang disampaikan kepolisian masih menjadi bagian dari proses hukum yang perlu dibuktikan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Patrisia Yosi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X