"Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut tim mengamankan sejumlah 19 orang," ujar Budi.
Seluruh pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan awal di Markas Brimob Lombok Barat sebelum proses penyidikan dilanjutkan.
Menurut KPK, operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan suap yang melibatkan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
"Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," kata Budi.
Dalam OTT tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah serta dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
Meski belum merinci jumlah pasti uang yang diamankan, KPK menyebut nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
"Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah," ujar Budi.
KPK menyatakan akan menyampaikan konstruksi perkara secara lebih rinci dalam perkembangan penyidikan selanjutnya. ***
Artikel Terkait
Pakar Hukum Trisakti Kritik Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah, Singgung Kesan Tebang Pilih
Pemkab Bengkayang Dukung Pembangunan Biara dan TK Kebijaksanaan di Monterado
Indosat 5G Resmi Hadir di Pontianak, Bawa Pengalaman Digital Lebih Cepat dan Produktif
Polisi Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya Lay di Jakarta Pusat
Tiga Mahasiswi Baru Polnep Raih Medali Emas di Open Turnamen Tarung Derajat se-Kalbar 2026
Mahasiswa BEM PTMA Demo di Kejagung, Desak Penuntasan Kasus Korupsi