Pimpinan Ponpes Al-Ibrahimy NW Pertanyakan Penetapan Tersangka Kasus Kebakaran Santri

photo author
Patrisia Yosi, Pontianak Globe
- Rabu, 15 Juli 2026 | 14:30 WIB
Menyoroti tanggapan pimpinan Ponpes Al-Ibrahimy di Lombok yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran santrinya.  (Instagram.com/@feedmedsos)
Menyoroti tanggapan pimpinan Ponpes Al-Ibrahimy di Lombok yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran santrinya. (Instagram.com/@feedmedsos)

Kuasa hukum AMR, Muhammad Ikhwan, mengatakan pihaknya akan mengajukan praperadilan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka.

"Kami memastikan akan segera mengajukan permohonan praperadilan guna menguji keabsahan penetapan tersangka yang dilakukan penyidik," kata Ikhwan.

Menurutnya, pihak kuasa hukum menilai tidak terdapat unsur kesengajaan maupun kesalahan yang dapat dibebankan kepada kliennya.

"Menurut kami tidak ada unsur kesalahan yang dapat dibebankan kepada klien kami. Peristiwa ini adalah musibah yang tidak diinginkan oleh siapa pun," ujarnya.

Hingga saat ini, proses hukum kasus tersebut masih berlangsung di Polres Lombok Tengah. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Patrisia Yosi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X