Dalam penggeledahan di sebuah money changer di kawasan Cipete, polisi juga mengamankan 71 barang bukti, termasuk 16 jenis mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar.
Sementara itu, dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta Rp100 juta.
Berdasarkan hasil konversi sementara, nilai barang bukti yang disita dari lokasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Penyitaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah.
Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik yang diduga berkaitan dengan peristiwa pemadaman listrik (blackout) di Sumatera, dugaan korupsi pengelolaan PT Asabri periode 2020–2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020–2025.
Selain itu, penyidik juga masih mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. ***
Artikel Terkait
Hotman Paris Respons Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah, Singgung Peran Presiden Prabowo
UMY Buka Suara soal Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen Farmasi, Korban Didampingi dan Terduga Dinonaktifkan
Hotman Paris Bakal Dampingi Korban Dugaan Pembakaran Santri di Lombok, Tim Hadiri RDP Komisi III DPR
Waspada Chikungunya: Kenali Gejalanya, Lindungi Keluarga Anda
Kalbar Bersinar di Ajang FESyar KTI 2026, Borong Delapan Prestasi
SDN 15 Srengseng Sawah Terima Ancaman Bom, Polisi Kerahkan Tim Gegana dan Evakuasi Siswa