PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Keterlibatan Federal Bureau of Investigation (FBI) dan United States Secret Service dalam penyidikan perkara korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjadi sorotan publik.
Perhatian tersebut muncul setelah kepolisian menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap barang bukti berupa mata uang asing turut melibatkan sejumlah institusi, termasuk FBI, Secret Service, Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, dan Bank Indonesia.
Baca Juga: SDN 15 Srengseng Sawah Terima Ancaman Bom, Polisi Kerahkan Tim Gegana dan Evakuasi Siswa
Sebelumnya, penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyita uang tunai, mata uang asing, serta emas batangan dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah.
Di media sosial juga beredar foto yang diklaim memperlihatkan rombongan FBI dan Secret Service mendatangi Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (14/7/2026).
Peran FBI dan Secret Service
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pelibatan sejumlah pihak tersebut bertujuan membantu proses verifikasi keaslian mata uang asing yang disita penyidik.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan karena barang bukti yang diamankan terdiri atas berbagai jenis mata uang asing selain rupiah.
"Ini ada uang US dollar, Singapore dollar, rupiah, termasuk emas batangan," kata Budi.
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura dilakukan dengan melibatkan instansi yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.
"Nanti akan dilakukan uji terkait Singapore dollar dan US dollar dari FBI dan Kedutaan Amerika, termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Kalbar Bersinar di Ajang FESyar KTI 2026, Borong Delapan Prestasi
Barang Bukti yang Disita
Barang bukti tersebut berasal dari sejumlah lokasi penggeledahan dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.
Di Kafe de'Clan, Cipete, penyidik menyita dokumen, telepon genggam, uang tunai sebesar 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000. Nilai keseluruhannya diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar.
Artikel Terkait
Hotman Paris Respons Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah, Singgung Peran Presiden Prabowo
UMY Buka Suara soal Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen Farmasi, Korban Didampingi dan Terduga Dinonaktifkan
Hotman Paris Bakal Dampingi Korban Dugaan Pembakaran Santri di Lombok, Tim Hadiri RDP Komisi III DPR
Waspada Chikungunya: Kenali Gejalanya, Lindungi Keluarga Anda
Kalbar Bersinar di Ajang FESyar KTI 2026, Borong Delapan Prestasi
SDN 15 Srengseng Sawah Terima Ancaman Bom, Polisi Kerahkan Tim Gegana dan Evakuasi Siswa