PONTIANAKGLOBE.COM, NUSA TENGGARA BARAT -- Kuasa hukum korban kasus kebakaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW Lombok, Putri Maya Rumanti, mengaku sempat mengalami kesulitan saat hendak menemui para korban yang masih menjalani perawatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Putri saat menjadi narasumber dalam siniar Curhat Bang Denny Sumargo bersama korban dan keluarga. Menurutnya, proses untuk bertemu korban tidak berjalan mudah karena adanya pembatasan kunjungan.
Baca Juga: Pernah Bantah Terkait Blackout Sumatera, Kini Febrie Adriansyah Ditetapkan sebagai Tersangka
"Dari pihak keluarga bilang enggak boleh dibesuk. Bahkan mau besuk pun harus mengisi buku tamu," ujar Putri, dikutip Selasa (14/7/2026).
Putri mengaku sempat menduga pengamanan terhadap korban diperketat setelah viralnya peristiwa keluarga korban yang sempat tertahan di bandara saat hendak berangkat ke Jakarta beberapa waktu lalu.
Klaim Korban Hanya Boleh Dijenguk Keluarga
Putri mengatakan dirinya mendapat arahan dari Hotman Paris dan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, untuk segera menemui korban dan memberikan pendampingan hukum.
Namun, menurut Putri, ia mendapat informasi bahwa korban hanya diperbolehkan menerima kunjungan dari anggota keluarga.
"Saya bilang ke mereka, 'Bang, saya ini dari kemarin mau besuk tapi enggak boleh. Katanya mereka ini tidak diperbolehkan ada media, ada orang lain selain orang tuanya yang menjaga di situ'," tuturnya.
Meski demikian, Putri tetap berupaya menemui korban dan keluarganya pada Sabtu (11/7/2026).
"Saya sampaikan kalau saya utusan Pak Hotman dan utusan Pak Habib. Saya ingin bertemu dengan pihak korban dan keluarga untuk membawa mereka dan mengadvokasi," katanya.
Baca Juga: PWI Kalbar Perkuat Soliditas Pengurus, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan
Harus Menunggu Sejumlah Perizinan
Putri mengungkapkan dirinya harus melalui beberapa tahapan perizinan sebelum akhirnya diizinkan bertemu korban.
Menurutnya, petugas yang berjaga terlebih dahulu meminta izin kepada pihak lain sebelum memberikan akses masuk.
Artikel Terkait
Bank Indonesia Minta UMKM NTB Dorong Sarang Burung Walet Andalan Ekspor Daerah
Kala NTB Berambisi Jadi Pemain Utama Ekspor Minyak Kayu Putih Indonesia
Bang Zul Siap Lanjutkan Pembangunan NTB: Gencar Promosikan Program Beasiswa dan Sport Tourism
Potret Pendidikan di NTT, Siswa Terpaksa Belajar di Luar Ruangan
Adik Dokter Icha Tanggapi Pernyataan Kapolda NTT soal Pendampingan Psikolog
Kasus Dugaan Pembakaran Tiga Santri di Lombok Tengah Masuki Babak Baru, Polisi Segera Gelar Perkara
Hotman Paris Geram Tak Diizinkan Temui Santri Korban Pembakaran Ponpes di Lombok Tengah
Hotman Paris Bakal Dampingi Korban Dugaan Pembakaran Santri di Lombok, Tim Hadiri RDP Komisi III DPR