PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) memastikan siap mendukung kebijakan pemerintah yang akan mulai menerapkan pencampuran etanol 10 persen ke bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin pada tahun 2026.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, mengatakan bahwa langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat transisi energi dan mengurangi emisi karbon.
“Kita akan dukung arahan dari pemerintah,” ujar Simon kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, (17/10/2025).
Baca Juga: Banjir Bantuan! BLT Naik dan Program Magang Nasional Dibuka 80.000 Kuota
Simon menjelaskan, kebijakan penggunaan etanol bukan hal baru di dunia. Sejumlah negara bahkan telah menerapkan campuran etanol dengan kadar tinggi, seperti Brasil yang sudah menggunakan E100 atau bensin dengan 100 persen etanol.
“Tempat lain mungkin hanya E20, tetapi trennya terus meningkat,” tambahnya.
Menurut Simon, penggunaan etanol pada BBM tidak hanya mendukung pengurangan emisi, tetapi juga menjadi bagian dari inisiatif Pertamina untuk mempercepat transisi menuju energi bersih.
“Ini juga bagian dari inisiatif kami dalam menciptakan produk BBM yang lebih ramah lingkungan,” jelasnya.
Pemerintah sendiri telah menetapkan target penerapan campuran etanol 10 persen mulai tahun depan. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebut bahwa kebijakan ini diharapkan bisa memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menekan impor bahan bakar fosil.
“Sudah diumumkan oleh Menteri ESDM, pada tahun depan kita mulai menggunakan bensin campur 10 persen etanol atau metanol. Ini langkah penting untuk swasembada energi,” kata Zulhas di Tangerang, Rabu, (15/10/2025).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa rencana tersebut telah mendapatkan restu langsung dari Presiden Prabowo Subianto dalam rapat kabinet beberapa waktu lalu.
“Presiden menyetujui penggunaan etanol 10 persen untuk mendukung transisi energi nasional,” ucap Bahlil.
Baca Juga: Pertemuan di Istana Wapres, Purbaya Beberkan Pesan Khusus Gibran soal Komunikasi Publik
Namun, upaya menuju penggunaan etanol di BBM bukan tanpa tantangan. Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, mengungkapkan bahwa kandungan etanol di base fuel Pertamina sempat menjadi alasan gagalnya kolaborasi dengan SPBU swasta seperti VIVO dan APR.
“VIVO membatalkan kerja sama karena ada kandungan etanol sekitar 3,5 persen dalam base fuel. Padahal secara regulasi, kadar etanol hingga 20 persen masih diperbolehkan,” ungkap Achmad saat rapat dengan Komisi VII DPR RI pada (1/10/2025).
Artikel Terkait
BBM Langka di SPBU Swasta, Pemerintah Terapkan Skema Darurat Bersama Pertamina
Pemerintah Dorong SPBU Swasta Kolaborasi dengan Pertamina Atasi Kekosongan BBM
SPBU Swasta Batal Beli BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Alasan Utama
BBM Langka Lagi! SPBU Swasta Kompak Mundur dari Pertamina, Ini Biang Keroknya
Viral Isu Etanol di Pertamina, Ini Fakta Dampaknya pada Mesin Kendaraan Lama
Dua Dekade Janji Kosong Pertamina, Kilang Baru Tak Pernah Terwujud, Indonesia Kian Tergantung Impor BBM