bizbuzz

Fiki Satari Buka Suara Soal Keadilan untuk Pelaku Kreatif

Minggu, 29 Maret 2026 | 19:32 WIB
ICCN ikut tanggapi isu videografer viral yang didakwa markup (Dok. Istimewa )

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Indonesia Creative Cities Network (ICCN) mengajak masyarakat menjadikan polemik yang melibatkan pelaku jasa kreatif dalam proyek video profil desa sebagai bahan pembelajaran bersama.

Ketua Umum ICCN, Tb Fiki C Satari, menilai peristiwa tersebut mencerminkan bahwa Indonesia sedang bergerak menuju ekonomi berbasis kreativitas. Namun, sistem tata kelola dan pengadaan dinilai masih menggunakan pendekatan lama yang berorientasi pada barang dan konstruksi.

Baca Juga: Prabowo Bikin Gebrakan, Bazar Lebaran Pertama Digelar di Monas

Menurutnya, produk kreatif tidak bisa disamakan dengan produk fisik semata karena mengandung ide, proses kreatif, hingga nilai kekayaan intelektual yang tidak selalu dapat dihitung secara material.

“Produk kreatif tidak hanya terdiri dari bahan dan alat, tetapi juga mengandung ide, kreativitas, proses kreatif, kekayaan intelektual, manajemen produksi, serta nilai karya yang tidak selalu dapat diukur dengan pendekatan biaya fisik semata,” katanya.

Ia menegaskan pentingnya kerangka kebijakan yang lebih adaptif terhadap sektor ekonomi kreatif, terutama dalam pengadaan jasa oleh pemerintah, desa, maupun lembaga publik.

Fiki juga menyoroti perlunya pedoman yang jelas, mulai dari standar biaya, output, hingga proses kerja kreatif. Hal ini dinilai penting agar tidak terjadi perbedaan persepsi antara pelaku kreatif, pemerintah, auditor, hingga aparat penegak hukum.

“Jika Indonesia ingin menjadikan ekonomi kreatif sebagai tulang punggung ekonomi masa depan, maka yang harus dibangun bukan hanya talenta dan industrinya, tetapi juga sistem, regulasi, dan tata kelola yang memahami karakter kerja kreatif,” tambahnya.

Baca Juga: Aksi Berani, Korban Pelecehan Kejar Pelaku Hingga Jatuh ke Parit

Lebih lanjut, ICCN mendorong momentum ini menjadi awal dialog nasional lintas sektor, melibatkan pelaku industri kreatif, pemerintah, lembaga pengadaan, auditor, hingga pembuat kebijakan untuk merumuskan sistem yang lebih adil dan akuntabel.

“ICCN berkomitmen untuk turut memberikan solusi dan tindak lanjut nyata, termasuk mendorong advokasi penyusunan regulasi dan pedoman bersama terkait pengadaan jasa kreatif, serta penguatan kelembagaan pelaku kreatif lokal,” ungkapnya.***

Tags

Terkini