PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Rencana penggabungan 15 perusahaan asuransi BUMN menjadi tiga entitas utama disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat industri jasa keuangan non-bank nasional. Konsolidasi ini akan membentuk satu perusahaan asuransi jiwa, satu asuransi umum, dan satu asuransi kredit.
Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan penyederhanaan struktur tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi dan memperjelas fokus bisnis masing-masing lini.
“Asuransi dari 15 akan menjadi 3, kita akan punya satu life insurance, satu general insurance, dan satu credit insurance,” ujarnya dalam forum ekonomi di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Baca Juga: Kunjungi Pengungsian Korban Banjir di Aceh, Cinta Laura Soroti Keteguhan Anak-anak
Langkah ini dinilai sebagai respons atas tuntutan industri yang membutuhkan kapasitas underwriting lebih kuat, manajemen risiko yang disiplin, serta tata kelola transparan. Proses konsolidasi disebut dilakukan terkoordinasi dengan regulator guna menjaga stabilitas sistem keuangan.
Di sisi lain, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia memahami rencana konsolidasi anak dan cucu usaha BUMN di sektor asuransi. Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, menyatakan konsolidasi merupakan kewenangan pemegang saham dan manajemen masing-masing entitas.
Menurutnya, konsolidasi bukan hal baru dalam industri asuransi dan umumnya bertujuan memperkuat permodalan, meningkatkan efisiensi, memperbaiki tata kelola, serta memperbesar kapasitas underwriting. Jika dirancang dengan baik, langkah tersebut dapat memperkuat fondasi industri.
Sebelumnya, pemerintah telah membentuk Indonesia Financial Group sebagai holding BUMN di bidang asuransi, penjaminan, dan investasi melalui PP No. 20 Tahun 2020. IFG menaungi 17 anggota holding yang bergerak di sektor jasa keuangan non-bank.
Dalam ekosistem tersebut terdapat sejumlah entitas seperti PT Jasa Raharja, PT Jamkrindo, PT Askrindo, PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo, serta IFG Life yang memiliki mandat berbeda, mulai dari perlindungan kecelakaan lalu lintas hingga asuransi jiwa dan penjaminan kredit UMKM.
Baca Juga: HP Retak dan Dijambret, Driver Ojol Tetap Cari Nafkah
Melalui pendekatan holding dan konsolidasi, integrasi bisnis asuransi diharapkan mampu mengurangi fragmentasi industri, memperkuat struktur permodalan, serta meningkatkan efektivitas manajemen risiko dan inovasi produk sesuai kebutuhan masyarakat.
Konsolidasi ini bukan sekadar pengurangan jumlah perusahaan, tetapi bagian dari transformasi untuk membangun struktur industri yang lebih solid dan terintegrasi, sekaligus memperkuat kontribusi sektor asuransi dan penjaminan terhadap stabilitas serta pertumbuhan ekonomi nasional.***