“Hak menyampaikan pendapat dijamin undang-undang, tapi ada ketentuannya: demonstrasi harus damai dan sesuai aturan,” jelasnya.
Baca Juga: Syahroni Mantan Timnas Disangka Politisi, Akun IG Digeruduk Netizen
Prabowo juga menegaskan, Polri tetap menindak anggotanya jika terbukti melakukan kesalahan. Namun, ia mengingatkan publik untuk tidak melupakan pengorbanan banyak petugas yang siang dan malam menjaga keamanan di seluruh pelosok tanah air. ***