bizbuzz

Instruksi Presiden Prabowo Tegas! Polisi yang Jadi Korban Anarki Naik Pangkat Luar Biasa

Rabu, 3 September 2025 | 17:19 WIB
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memberi penjelasan alasan Presiden beri kenaikan pangkat polisi korban demo ricuh. (Tangkapan layar YouTube Kantor Komunikasi Kepresidenan)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memberikan penjelasan terkait instruksi Presiden Joko Widodo untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa bagi anggota Polri yang menjadi korban kericuhan saat demonstrasi.

Hasan menegaskan, penghargaan tersebut diberikan kepada polisi yang benar-benar menjadi korban tindak anarki ketika sedang menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Byond Bermasalah, Warganet Ramai-Ramai Keluhkan Layanan BSI

“Tentang urgensi Presiden memberikan penghargaan kepada polisi yang menjadi korban, saat ini ada yang sedang dirawat di RS Polri. Mereka adalah aparat negara yang menjadi korban tindakan anarki para perusuh,” ujar Hasan kepada awak media di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

Menurutnya, aparat di lapangan saat itu menghadapi massa yang melakukan kekerasan, penyerangan, hingga pembakaran.

“Jadi, mereka adalah aparat negara yang menjadi korban dari tindakan anarki,” tegasnya.

Hasan mengingatkan bahwa negara menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.

“Itu adalah hak yang dijaga dan dilindungi oleh konstitusi,” ucapnya.

Namun, ia menekankan pemerintah akan mengambil langkah tegas jika aksi penyampaian aspirasi berubah menjadi tindakan kriminal.

“Kalau ada kelompok yang melakukan anarki, merusak fasilitas publik, membakar, menyerang gedung pemerintah, atau melakukan penjarahan, itu bukan demonstrasi, tapi tindakan kriminal,” jelas Hasan.

Baca Juga: Tim Cook hingga Jensen Huang, Ubah Cara Pandang Soal Gelar Kuliah

Ia pun mengingatkan pentingnya membedakan antara demonstrasi damai dengan aksi anarki.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, saat menjenguk polisi yang dirawat di RS Polri pada Senin (1/9/2025), meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada anggotanya yang menjadi korban.

“Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa karena mereka bertugas di lapangan membela negara, membela rakyat,” kata Prabowo.

Ia menambahkan, demonstrasi yang murni seharusnya dilakukan secara damai dan tidak anarkis, sehingga akan selalu dilindungi aparat.

Halaman:

Tags

Terkini