PONTIANAKGLOBE.COM - Dikutip dari Henley Passport Index, Kamis 13 Oktober 2022, kekuatan paspor Indonesia saat ini berada di ranking ke-76 dunia.
Informasi terbaru tahun 2022, ada 72 negara bebas visa dan Visa on Arrival yang bisa dikunjungi oleh pemegang paspor Indonesia.
Henley Passport Index merupakan pemeringkatan dari semua paspor di dunia berdasarkan jumlah destinasi atau negara yang bisa diakses tanpa visa.
Indeks penilaian tersebut berdasarkan data dari International Air Transport Association (IATA), database informasi perjalanan yang dikatakan terbesar dan paling akurat, serta dilengkapi oleh tim riset Henley & Partners.
Meskipun bebas visa, tapi pengunjung juga memiliki batas waktu masa berlaku visa di negara tujuan tersebut.
Masing-masing negara menerapkan batasan waktu yang berbeda untuk turisnya.
Berikut negara-negara yang bebas visa untuk pemegang paspor RI.
Asia:
Singapura - 30 hari
Thailand - 30 hari
Filipina - 30 hari
Myanmar - 14 hari
Brunei Darussalam - 14 hari
Malaysia - 30 hari
Vietnam - 30 hari
Kamboja - 30 hari