PONTIANAKGLOBE -- Sobat Globe, Kota Pekalongan resmi memperoleh sertifikat indikasi geografis (IG) Sarung Batik Pekalongan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Sarung Batik Pekalongan yang terdaftar dengan nomor pendaftaran IDG000000123 tersebut diharapkan berdampak menjadi langkah awal untuk menjaga ciri khas dan kualitas Sarung Batik Pekalongan.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kurniaman Telaumbanua menjadi langkah awal untuk menjaga ciri khas dan kualitas Sarung Batik Pekalongan.
Menurutnya, produk yang memiliki kualitas baik dan berciri khas seperti yang terdapat pada Sarung Batik Pekalongan akan mengundang daya tarik untuk ditiru atau dipalsukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Hal itu, kata Kurniaman Telaumbanua, kualitas baik untuk memperoleh keuntungan yang besar dengan mendompleng ketenaran atau reputasi yang dimiliki oleh suatu produk tersebut.
Kurniaman Telaumbanua mengutarakan dengan perlindungan hukum yang memadau bagi produk-produk tersebut salah satunya dengan perlindungan Indikasi Geografis.
"Pemerintah daerah untuk dapat mencari, mengulik, dan mendukung produk yang menjadi ciri khas daerah, kemudian dilakukan pelindungan kekayaan intelektual ke negara melalui DJKI Kemenkumham," kata Kurniaman Telaumbanua dikutip Pontianak Globe, Senin (10 April 2023).
Di sisi lain, Walikota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid mengatakan dengan sertifikat IG yang diserahkan DJKI kepadanya pada 1 April 2023 itu maka Sarung Batik Pekalongan tidak bisa diklaim oleh kota lain.