PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Kasus pelecehan terhadap turis asing yang berlibur di Indonesia akhir-akhir ini mencuri perhatian media internasional.
Pada malam pergantian tahun 2025, setidaknya ada dua insiden pelecehan yang terjadi di Bandung dan Bali.
Baca Juga: Traveling Makin Mudah! 74 Negara Ini Buka Pintu Lebar untuk WNI
Hal ini kembali mengingatkan kita tentang pentingnya menjaga kenyamanan dan keharmonisan bagi wisatawan yang berkunjung ke Indonesia.
Bali, sebagai salah satu destinasi wisata utama Indonesia, memang menjadi tujuan favorit bagi turis asing.
Namun, di balik kepopulerannya, baru-baru ini terungkap adanya praktik yang melibatkan turis asing dalam prostitusi.
Kepala Imigrasi Bali, Samuel Toba, mengungkapkan bahwa beberapa turis asing menyamar sebagai pelancong dan menyalahgunakan tempat hiburan atau spa sebagai tempat untuk menyediakan layanan seksual.
"Mereka datang ke Bali untuk berlibur, tetapi ternyata mereka melihat peluang untuk membuka layanan prostitusi setelah tiba di sini," ujar Samuel dalam jumpa pers yang dilaporkan oleh SCMP.
Tindakan ini jelas melanggar hukum yang berlaku di Indonesia serta ketentuan perjalanan internasional.
Baca Juga: Liburan Impian Gak Harus Mahal! Simak Trik Beli Tiket Pesawat Murah Ini
Proses penyaringan turis yang datang ke Bali memang tidak mudah, namun hal ini berhasil terungkap melalui penyelidikan intensif oleh petugas.
Pemerintah dan aparat penegak hukum di Bali pun telah bekerja keras untuk mencegah praktik prostitusi yang melibatkan turis asing.
Pemantauan ketat di berbagai tempat hiburan dilakukan, dan masyarakat setempat diminta untuk melaporkan turis yang tidak mematuhi aturan imigrasi.
Beberapa kasus yang terungkap menunjukkan keseriusan upaya pemerintah dalam memberantas masalah ini.
Pada bulan lalu, pasangan suami-istri asal Australia yang mengelola spa ilegal di Bali ditangkap setelah polisi menyita kondom dan minyak pikat dari lokasi spa yang beroperasi di kawasan Kuta.