PONTIANAKGLOBE -- Pemprov Kalimantan Barat berkomitmen agar cagar budaya fisik tidak rusak agar generasi penerus bisa menikmati peninggalan sejarah leluhurnya.
Keberadaan cagar budaya nasional sebagai suatu hal penting bagi bangsa Indonesia yang akan menyelamatkan secara fisik aset penting bangsa sebagai sumber daya budaya yang kondisinya rapuh dan terancam punah.
Sekda Kalbar Harisson mengatakan Pemprov Kalbar mengatakan cagar budaya fisik seperti rumah melayu, rumah betang seperti rumah Baluk Sebujit di Kabupaten Bengkayang.
"Pemprov Kalbar tentu terus berupaya untuk mengabadikan cagar-cagar budaya agar tidak rusak untuk supaya nanti anak cucu kita masih dapat mengetahui dan mengenal budaya-budaya nenek moyangnya," kata Harisson dikutip Pontianak Globe, Rabu (12 Juli 2023).
Saat ini terdapat sebanyak 610 warisan budaya tak benda yang sudah tercatat dan ditetapkan sebanyak 60 warisan budaya.
Sementara itu, objek diduga cagar budaya yang tercatat sebanyak 242 dan yang baru ditetapkan sebanyak 21 objek. Dengan keberadaan cagar budaya itu, Harisson mengatakan peninggalan budaya dapat mensejahterahkan masyarakat Kalbar dengan menjadikan sebagai unggulan sektor pariwisata.
Artikel Terkait
Kamu Ingin Saksikan Gawai Dayak 2023 di Pontianak? Berikut Rangkaian Acara yang Dibuka Sandiaga Uno
Sinergisitas Jadi Kunci Kedaulatan Pangan Masyarakat Adat Dayak, Benang Merah Seminar Nasional Gawai Dayak