Traveling Makin Mudah! 74 Negara Ini Buka Pintu Lebar untuk WNI

photo author
Castilo Gagas Panamuan, Pontianak Globe
- Kamis, 25 Juli 2024 | 20:52 WIB
Paspor Indonesia Siap Terbaru dengan Desain dan Warna Baru Edisi 17 Agustus 2025
Paspor Indonesia Siap Terbaru dengan Desain dan Warna Baru Edisi 17 Agustus 2025

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Visa adalah dokumen penting yang diperlukan seseorang untuk masuk ke negara atau wilayah tertentu.

Namun, semakin kuat paspor yang dimiliki, semakin sedikit negara yang meminta visa.

Baca Juga: 14 Surga Tersembunyi di Singkawang: Jelajahi Keindahan Pantai, Danau, dan Budaya

Sayangnya, paspor Indonesia tidak termasuk dalam kategori paspor terkuat, sehingga warga Indonesia masih memerlukan visa untuk banyak negara.

Meskipun demikian, ada beberapa negara yang membebaskan visa untuk warga negara Indonesia (WNI).

Selain itu, pemegang paspor Indonesia juga dapat memperoleh visa on arrival (VoA) atau eTA (Electronic Travel Authority).

Baca Juga: Liburan Tak Terlupakan di Ubud: 5 Destinasi Wisata Keluarga yang Menghibur dan Edukatif

Berikut adalah daftar negara yang membebaskan visa untuk turis Indonesia menurut Henley Passport Index:

Wilayah Asia
1. Brunei - 14 hari
2. Filipina - 30 hari
3. Hong Kong - 30 hari
4. Jepang - 15 hari (hanya untuk pemegang e-paspor)
5. Kamboja - 30 hari
6. Kazakhstan - 30 hari
7. Laos - 30 hari
8. Makau - 30 hari
9. Malaysia - 30 hari
10. Myanmar - 14 hari
11. Singapura - 30 hari
12. Thailand - 30 hari
13. Timor-Leste - 30 hari
14. Uzbekistan - 30 hari
15. Vietnam - 30 hari

Baca Juga: Nggak Usah Bingung Cari Makan di Bandara Soekarno Hatta! 11 Destinasi Kuliner Wajib Coba Ini Menunggu Anda

Visa on Arrival / e-Visa / eTA wilayah Asia
1. Azerbaijan - e-Visa / e-VoA di Baku International Airport
2. India - e-Visa 90 hari
3. Kyrgyzstan - VoA 30 hari, di Bandara Internasional Manas
4. Maldives - VoA 30 hari
5. Nepal - VoA 90 hari
6. Pakistan - e-Visa 90 hari
7. Sri Lanka - VoA 30 hari
8. Tajikistan - e-Visa 45 hari

Wilayah Eropa
1. Belarus - 30 hari (harus datang dan pergi dari Minsk International Airport, memiliki tiket pulang dalam waktu 30 hari, dan asuransi senilai €10 ribu)
2. Serbia - 30 hari
3. Turki - 30 hari

Wilayah Afrika
1. Gambia - 90 hari (perlu entry clearance dan International Certificate of Vaccination)
2. Mali - 30 hari (perlu International Certificate of Vaccination)
3. Maroko - 90 hari
4. Namibia - 30 hari
5. Rwanda - 90 hari (perlu International Certificate of Vaccination)

Baca Juga: Nunggu Penerbangan Nggak Harus Ribet! Ini 7 Tempat Nongkrong Hits di Terminal 2 Soekarno-Hatta

Visa on Arrival / e-Visa / eTA wilayah Afrika
1. Burundi - VoA di Bandara Internasional Bujumbura
2. Cape Verde Island - VoA di beberapa bandara internasional
3. Kepulauan Comoros - VoA 45 hari
4. Gabon - e-Visa / VoA 90 hari (masuk melalui Bandara Internasional Libreville)
5. Guinea-Bissau - e-Visa / VoA 90 hari
6. Madagaskar - e-Visa / VoA 90 hari
7. Malawi - e-Visa / VoA 30 hari (bisa diperpanjang sampai 90 hari)
8. Mauritania - VoA di Bandara Internasional Nouakchott-Oumtounsy (perlu International Certificate of Vaccination)
9. Mauritius - VoA 60 hari
10. Mozambique - VoA 30 hari
11. Senegal - VoA (perlu International Certificate of Vaccination)
12. Seychelles - Visitor's Permit 3 bulan
13. Sierra Leone - VoA (perlu International Certificate of Vaccination)
14. Somalia - VoA
15. Tanzania - e-Visa / VoA 3 bulan
16. Togo - VoA 7 hari
17. Uganda - e-Visa / VoA (perlu International Certificate of Vaccination)
18. Zimbabwe - e-Visa / VoA 90 hari

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X