techno

Cara Daftar Gofood Usaha Rumahan Lewat Aplikasi GoBiz Online. Cek Syarat Daftar GoFood Usaha Rumahan Disini

Rabu, 12 Juli 2023 | 15:20 WIB
Layanan GoFood (GoTo)

Verifikasi GoBiz untuk GoFood Usaha Rumahan

Setelah semua data usaha dikirim, kami akan melakukan proses verifikasi dalam waktu sekitar 2 (dua) hari kerja.

Jika data usaha sudah disetujui, Anda akan mendapatkan notifikasi di aplikasi dan email yang Anda daftarkan.

Setelah itu, Anda dapat melanjutkan ke proses aktivasi layanan yang Anda pilih.

Jika data usaha belum disetujui/butuh perbaikan, silakan klik ‘Perbaiki data usaha’ kemudian lihat alasannya. Mohon segera perbaiki data usaha. Anda akan diberikan waktu untuk memperbaiki data sebanyak maksimal 3 kali dalam waktu 14 hari, apabila Anda tidak memperbaiki dalam jangka waktu yang telah diberikan, maka aplikasi Anda akan dihapus.

Jika data usaha ditolak, data yang Anda cantumkan tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan pendaftaran GoBiz.

Aktivasi GoBiz untuk GoFood Usaha Rumahan

Jika semua data usaha Anda berhasil diverifikasi. Proses aktivasi akan berbeda untuk masing-masing produk:

- Layanan GoPay Anda hanya perlu menunggu proses aktivasinya sekitar 7 (tujuh) hari kerja.

- Layanan GoKasir Anda hanya perlu menunggu proses aktivasinya sekitar 1 hari kerja.

- Layanan GoFood Anda perlu melengkapi beberapa data dengan lengkap dan benar klik ‘Lengkapi’ status layanan GoFood akan berubah menjadi ‘Masih diproses’ jika data usaha sudah dilengkapi. Mohon tunggu proses aktivasi membutuhkan waktu 2 hari kerja.

Jika layanannya sudah aktif, maka status berubah menjadi ‘Sudah aktif’.

Mitra Usaha sudah bisa mulai gunakan GoBiz untuk menjalankan usaha.

Syarat Perseorangan (Individual)

  1. Bentuk usaha berupa outlet aktif yang menjual makanan/minuman
    (contoh: restoran, kafe, kedai, home industry, dll)
  2. Menyertakan email & nomor HP pemilik usaha
  3. Menyertakan alamat lengkap & nomor telepon outlet

Dokumen Perseorangan (Individual)

  1. KTP pemilik usaha
  2. Nomor rekening pemilik usaha untuk pencairan dana
  3. NPWP Pemilik Usaha, jika memiliki tarif pajak restoran (PB1)
  4. Dokumen pendukung (buku tabungan, laman eBanking, rekening koran) jika nama pemilik rekening berbeda dengan nama pemilik usaha

Syarat Perusahaan (Badan Usaha)

  1. Bentuk usaha berupa outlet aktif yang menjual makanan/minuman (contoh: restoran, kafe, kedai, home industry, dll)
  2. Menyertakan email & nomor HP direktur/wakil yang ditunjuk perusahaan
  3. Menyertakan alamat lengkap & nomor telepon outlet

Dokumen Perusahaan (Badan Usaha)

  1. KTP (WNI) /KITAS & Paspor (WNA) direktur perusahaan
  2. Surat kuasa yang ditandatangani direktur sesuai akta, serta KTP/KITA & PASPOR wakil yang ditunjuk perusahaan jika pendaftaran dilakukan oleh wakil yang ditunjuk perusahaan
  3. Dokumen izin usaha (NIB/SIUP/TDUP/TDY)
  4. Akta pendirian, penyesuaian 2007, dan perubahan terbaru
  5. Nomor rekening perusahaan untuk pencairan dana
  6. NPWP perusahaan
  7. Dokumen pendukung (buku tabungan, laman eBanking, rekening koran) jika nama pemilik rekening berbeda dengan nama perusahaan

Semoga bermanfaat, sob.

(Bima Kresna)

Halaman:

Tags

Terkini