Cara Daftar Gofood Usaha Rumahan Lewat Aplikasi GoBiz Online. Cek Syarat Daftar GoFood Usaha Rumahan Disini

photo author
Bima Kresna, Pontianak Globe
- Rabu, 12 Juli 2023 | 15:20 WIB
Layanan GoFood (GoTo)
Layanan GoFood (GoTo)

PONTIANAKGLOBE.COM - Kami hadirkan cara daftar GoFood usaha rumahan untuk anda yang berencana ekspansi pasar bisnis UMKM atau lainnya.

Platform ini bisa digunakan untuk menambah jaringan pemasaran produk-produk anda secara lebih luas.

Oh ya, pendaftaran GoBiz untuk layanan GoFood, GoPay dan GoKasir dapat dilakukan langsung di aplikasi GoBiz tanpa biaya apapun alias gratis. 

Hati-hati dengan tindakan penipuan.

Pasalnya GoBiz tidak bekerja sama dengan pihak manapun dalam pendaftaran Mitra Usaha Gojek.

Perlu diketahui bahwa saat ini pendaftaran GoBiz untuk jenis usaha milik pribadi hanya untuk Mitra Usaha yang memiliki KTP Indonesia.

Baca Juga: Cara Daftar Gojek Motor Online atau Go Ride Lewat HP. Cek Syarat Dokumen dan Jenis Kendaraan Gojek

Jika Anda Warga Negara Asing (WNA) pemegang paspor, mohon maaf belum bisa melakukan pendaftaran.

Ada beberapa tahap untuk mendaftarkan usaha Anda secara mandiri di GoBiz, yaitu :

1. Pendaftaran data usaha: Saat mendaftar, Anda akan melihat beberapa dokumen yang harus disiapkan dan dilengkapi.

2. Verifikasi data usaha: Setelah data-data diisi, kami akan melakukan pengecekan data tersebut untuk memastikan kelengkapan, kesesuaian, dan keabsahan data. Proses verifikasi ini membutuhkan waktu 2 (dua) hari kerja.

3. Aktivasi layanan GoBiz: Jika semua data usaha Anda lolos verifikasi, Maka Anda akan diminta melengkapi data resto untuk aktivasi layanan GoFood dan akan ada proses aktivasi yang berbeda untuk masing-masing layanan yang dipilih, yaitu:

- 2 hari kerja untuk layanan GoFood sejak Anda melengkapi data resto.

- 7 hari kerja untuk layanan GoPay sejak verifikasi Anda disetujui.

- 1 hari kerja untuk layanan GoKasir sejak verifikasi Anda disetujui.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Bima Kresna

Sumber: GoBiz.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X