PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Pemerintah mendorong masyarakat untuk mulai beralih dari kartu SIM fisik ke e-SIM (Embedded Subscriber Identity Module) sebagai bagian dari transformasi digital nasional.
Berbeda dari kartu SIM fisik, eSIM merupakan modul digital yang tertanam langsung di perangkat.
Menurut Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, eSIM menawarkan perlindungan ganda terhadap kejahatan digital seperti spam, phishing, dan judi online.
“eSIM adalah solusi masa depan. Dengan sistem digital dan pendaftaran biometrik, teknologi ini memberikan keamanan ekstra bagi pengguna,” ujar Meutya dalam pernyataan tertulis, Sabtu, 12 April 2025.
Meski belum wajib, masyarakat yang memiliki perangkat yang mendukung eSIM disarankan untuk mulai beralih.
Berikut cara migrasi kartu SIM fisik ke eSIM untuk pengguna Telkomsel, XL/Axis, dan Indosat/3:
1. Telkomsel
Pengguna Telkomsel dapat melakukan migrasi secara online melalui situs web atau aplikasi MyTelkomsel, serta secara offline di GraPARI.
Langkah migrasi online:
-
Kunjungi telkomsel.com/esim/migrasi-esim
-
Pilih “Migrasi ke eSIM”
-
Masukkan nomor telepon, lalu kode OTP
-
Isi data diri: NIK, nomor KTP, dan email
-
Klik “Lanjutkan”, lalu tunggu proses migrasi selesai