PONTIANAKGLOBE.COM - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia atau PSSI menggelar Kongres Biasa 2023 di Hotel Sultan, Jakarta pada Minggu (15/1/2023).
Pada kegiatan ini, ada sejumlah agenda diantaranya pengesahan laporan aktivitas serta keuangan 2022, rencana program serta anggaran 2023 dan penetapan susunan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) kepengurusan PSSI periode 2023-2027.
Percepatan agenda pemilihan ini tidak terlepas dari Tragedi Kanjuruhan.
Pasalnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF memberikan salah satu rekomendasi, yakni mempercepat Kongres Luar Biasa (KLB).
Rekomendasi KLB PSSI ini dipenuhi oleh PSSI.
Sebelumnya, Sekjen PSSI Yunus Nusi menerangkan kongres ini akan diikuti 87 delegasi yang mempunyai hak suara.
"Nantinya KP dan KBP terpilih akan bekerja untuk memproses menuju kongres pemilihan ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota komite eksekutif pada 16 Februari 2023," kata Yunus Nusi seperti dilansir laman PSSI.
Kapan Pemilihan Ketua Umum PSSI dan Exco PSSI ?
PSSI akan menggelar Kongres Luar Biasa atau KLB pada awal bulan depan.
Kongres tersebut untuk memilih jajaran anggota baru Komite Exco PSSI (Executive Committee PSSI) dan Ketua Umum PSSI pada 16 Februari 2023.
Berdasarkan Statuta PSSI Pasal 34, Komite Eksekutif PSSI terdiri dari 15 anggota dan dibedakan jumlahnya berdasarkan jabatan.
Di dalamnya, terdapat hierarki dari Ketua Umum (1 orang), Wakil Ketua Umum (2 orang), dan Anggota (12 orang).
Pemilihan menjadi Exco PSSI harus diajukan oleh anggota paling sedikit 1 orang.
Apa tugas Exco PSSI ?
Menurut Statuta PSSI (2018), wewenang atau tugas Exco PSSI terdiri dari beberapa aktivitas. Berikut ini daftar tugas atau wewenang tersebut:
- Memutuskan semua hal yang tidak termasuk tanggung jawab kongres atau bukan merupakan tugas badan lain seperti yang diatur melalui Statuta.