Tragedi Itaewon Tewaskan Aktor Lee Ji-han, Syuting Season of Kkok Du Ditunda

photo author
Tim Pontianak Globe 03, Pontianak Globe
- Rabu, 2 November 2022 | 05:50 WIB
Artis Korea Selatan Lee Ji Han menjadi satu di antara korban tewas pada Tragedi Itaewon.
Artis Korea Selatan Lee Ji Han menjadi satu di antara korban tewas pada Tragedi Itaewon.

PONTIANAKGLOBE.COM -- MBC mengonfirmasi Lee Ji-han merupakan salah satu aktor yang membintangi drama terbaru mereka, Season of Kkok Du.

Konfirmasi diberikan sekaligus mengumumkan proses syuting ditunda menyusul kabar duka dari Lee Ji-han.

Lee Ji-han menjadi satu dari 154 orang yang meninggal dunia dalam tragedi Itaewon pada akhir pekan lalu, Sabtu 29 Oktober 2022.

"Saat ini, proses syuting drama telah dihentikan," kata perwakilan tim produksi Season of Kkokdu seperti diberitakan SpoTV via Naver, Senin 31 Oktober 2022.

Lee Ji-han disebut memerankan karakter Jung Yi-deun, mantan pacar Han Gye-jeol (Lim Soo-hyang) dan masih ikut syuting sebelum insiden Halloween Itaewon.

Tim produksi mengatakan masih ada beberapa adegan yang belum diambil atau dilakoni mendiang Lee Ji-han.

Meskipun demikian, mereka belum buka suara soal kemungkinan menggantinya dengan aktor lain atau memiliki opsi lain.

Kabar duka mengenai Lee Ji-han awalnya diketahui dari unggahan kontestan Produce 101 Season 2 lainnya, seperti Park Hee-seok, Kim Do-hyun, dan Cho Jin-hyung di Instagram.

Lee Ji-han merupakan satu dari 154 orang yang meninggal dunia dalam tragedi Itaewon.

Baca Juga: Tips Agar Tidak terdesak Ketika Berada di Kerumunan Massa, Satu di Antaranya Usahakan Tetap Berdiri

Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan Korsel mengonfirmasi bahwa mereka mencatat 154 tewas hingga Minggu 30 Oktober 2022.

Kementerian Luar Negeri Korsel kemudian mengungkap bahwa puluhan warga asing yang menjadi korban itu berasal dari 14 negara.

Tragedi ini bermula ketika warga mulai memadati kawasan Itaewon menggunakan berbagai kostum horor.

Mereka antusias karena ini merupakan Halloween perdana setelah terhalang pandemi Covid-19 selama tiga tahun. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gerard Weruin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X