seleb

Melly Goeslaw Terima Royalti Hampir Rp560 Juta, Resmi Dibuka ke Publik oleh WAMI, Lagu Ini Paling Banyak Sumbangkan Revenue

Kamis, 27 Maret 2025 | 12:05 WIB
Potret penyanyi Melly Goeslaw yang mendapatkan royalti hampir Rp560 juta dari LMK. (Instagram @melly_goeslaw)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) telah merilis daftar 50 besar pencipta lagu penerima royalti untuk periode distribusi Maret 2025.

Dalam daftar tersebut, nama Melly Goeslaw menempati posisi kedua dengan total royalti sebesar Rp559,9 juta.

Baca Juga: Sengketa Tanah Mat Solar Berakhir Damai, Keluarga Muhammad Idris Terima Rp1,1 Miliar

Pendapatan royalti Melly Goeslaw sebagian besar berasal dari lagu "Ayat Ayat Cinta" yang dipopulerkan oleh Rossa.

Selain itu, lagu ikoniknya "Ada Apa Dengan Cinta" juga menjadi salah satu sumber pemasukan dari hak cipta yang ia miliki.

Sementara itu, posisi pertama dalam daftar penerima royalti terbesar ditempati oleh Mohamad Indra Gerson, yang memperoleh Rp730,8 juta berkat lagu "After Dark" yang ia ciptakan untuk penyanyi asal Texas, Mr. Kitty.

Sebelumnya, Melly Goeslaw sempat mengunggah tangkapan layar notifikasi transfer royalti di akun Instagram pribadinya pada Senin, 24 Maret 2025.

Dalam unggahannya, ia mengaku terkejut sekaligus bersyukur menerima pembayaran tersebut.

Baca Juga: Tak Hanya Seru! Ini 8 Manfaat Memancing yang Baik untuk Kesehatan

"Alhamdulillah, lagi selonjoran nonton TV, dapet transferan dari LMK @wami.id. Alhamdulillah rezeki dari Allah SWT, terima kasih WAMI. Yang saya terima ini sesuai dengan pemakaian lagu-lagu saya," tulis Melly dalam caption.

Di akhir unggahannya, Melly juga menyampaikan harapannya agar proses distribusi royalti semakin transparan dan akuntabel.

"Semoga LMK kita terus mempercantik diri, membenahi diri, memperbaiki yang kurang dan meningkatkan yang sudah baik, lebih transparan dan akuntabel."

Baca Juga: Kisah Chintya Gabriella, Berawal dari Cover Lagu, Kini Berkarya di Industri Musik

Melly Goeslaw secara terbuka telah memberikan izin kepada WAMI untuk mengungkapkan jumlah royalti yang diterimanya.

Hal ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dan distribusi hak cipta bagi para pencipta lagu di Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini