seleb

Hana Hanifah, dari Artis FTV hingga Kasus Transfer Uang SPPD Fiktif yang Menyita Perhatian

Senin, 9 Desember 2024 | 20:31 WIB
Hana Hanifah yang diperiksa polisi terkait kasus diduga menerima transfer dari Muflihun, Sekretaris DPRD Riau, terkait kasus SPPD fiktif. (IG)

Profil Hana Hanifah

Hana Hanifah lahir di Bogor, Jawa Barat, pada 30 April 1995, dan kini berusia 29 tahun.

Ia memulai kariernya di dunia hiburan pada tahun 2018 dengan bermain FTV dan sinetron.

Baca Juga: Kabar Terbaru Jessica Iskandar, Transfusi Darah Setelah Pendarahan Pascamelahirkan. Begini Doa Vincent Verhaag

Hana juga dikenal sebagai presenter acara Bedah Rumah, selebgram, dan model, serta memiliki bisnis busana.

Namun, Hana Hanifah pernah terseret dalam kasus prostitusi online yang menghebohkan publik.

Pada 12 Juli 2020, ia digerebek di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara, dan ditangkap bersama seorang pria berinisial A yang diduga menggunakan jasanya.

Hana saat itu masih berstatus saksi.

Penyidik menemukan bahwa Hana telah menerima uang sebesar Rp20 juta yang ditransfer ke rekeningnya.

Meskipun begitu, Hana mengaku bahwa ia hanya berkomunikasi dengan muncikari yang mengatur pertemuannya di Medan.

Penyelidikan Kasus SPPD Fiktif

Kasus ini berawal dari dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Riau pada tahun 2020-2021.

Polisi menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran dengan kerugian negara yang cukup besar, termasuk ribuan surat perjalanan dinas dan tiket pesawat yang diduga palsu.

Sebagai bagian dari penyidikan, Polda Riau telah menyita sejumlah aset, termasuk empat unit apartemen yang diduga terkait dengan hasil korupsi.

Salah satu apartemen tersebut milik Muflihun, yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp500 juta. ***

Halaman:

Tags

Terkini