PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Aktor sinetron Muhammad Rayyan Alkadrie diamankan pihak kepolisian usai diduga melakukan pemerasan terhadap pasangan sesama jenis.
Penangkapan berlangsung pada Kamis, 5 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah kamar kos di kawasan Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Lisa Mariana Tanggapi Santai Bebasnya Revelino, Sarankan Gabung Podcast Richard Lee
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak setelah menerima laporan dari korban.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, Rayyan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Modus yang digunakan Rayyan adalah mengancam akan menyebarkan foto dan video syur yang menampilkan dirinya bersama korban.
Merasa tertekan, korban sempat mengirimkan uang sebesar Rp20 juta kepada Rayyan.
Baca Juga: Jatuh di Kamar Mandi dan Operasi, Ferry Maryadi Tetap Nekat Touring, Ternyata karena Ini
Namun karena merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Diketahui, Rayyan dan korban mulai saling mengenal dua bulan sebelumnya lewat media sosial.
Hubungan mereka cukup intens hingga menghasilkan beberapa rekaman pribadi, yang kemudian dijadikan alat untuk memeras.
Kasus ini kini masih ditangani oleh Polsek Cempaka Putih guna proses hukum lebih lanjut. ***
Artikel Terkait
Tangis Nikita Mirzani Pecah di Sidang Eksepsi, Tegaskan Bukan Kriminal Berat dan Rindu Anak-anaknya
Sarwendah Kepergok Akrab dengan Giorgio, Sampai Tak Sengaja Panggil 'Sayang'
Sarwendah Puji Giorgio sebagai Pria Pintar dan Kerja Keras, Tapi Masih Enggan Jawab soal Kriteria Pasangan
Maia Estianty Tuai Pujian Usai Beri Jawaban Bijak soal Tissa Biani dan Syifa Hadju di Foto Keluarga
Jatuh di Kamar Mandi dan Operasi, Ferry Maryadi Tetap Nekat Touring, Ternyata karena Ini
Lisa Mariana Tanggapi Santai Bebasnya Revelino, Sarankan Gabung Podcast Richard Lee