Pengadilan membuka hasil persidangan ke publik, yang menyebutkan bahwa Paula terbukti berselingkuh dengan pria yang sebelumnya telah ramai dibicarakan di media.
Baca Juga: Bunda Iffet Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun, Sosok ‘Penyelamat’ Slank dari Jeratan Narkoba
Namun, pihak Paula membantah keras klaim tersebut.
Mereka bahkan melaporkan hakim yang menangani perkara ini ke Komisi Yudisial, dengan alasan bahwa putusan tersebut mengabaikan bukti-bukti penting yang telah diajukan di persidangan. ***
Artikel Terkait
Yamaha XMAX 2025 Hadirkan Fitur Baru, Bikin Makin Canggih dan Nyaman
Kaka Slank Kenang Perjuangan Bunda Iffet dalam Menyelamatkan Mereka dari Narkoba
Para Kardinal Sepakat Konklaf Pemilihan Paus Baru Dimulai 7 Mei 2025, Ternyata Begini Alasannya
Menkes Budi Soroti Gengsi dan Biaya Tinggi Pendidikan Dokter Spesialis, 'Kalau Bukan Orang Kaya, Sulit Bertahan'
BRI Mediapreneur Talks Promedia 2025 Siap Sambangi Kota Serang: Seminar Bisnis untuk Jurnalis hingga Pengusaha Media
Cuma Sampai Depan Pintu, Momen Diduga Paula Verhoeven Antar Anak-anak ke Rumah Baim Wong untuk Rayakan Ulang Tahun