Fakta Harvey Moeis dan Sandra Dewi Jadi Peserta BPJS Kelas 3, Ini Penjelasan Lengkapnya

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Kamis, 2 Januari 2025 | 15:35 WIB
Koruptor Harvey Moeis dan Sandra Dewi bergaya hidup mewah terdaftar BPJS Kesehatan kelas 3  (Instagram.com/artis_indonesia)
Koruptor Harvey Moeis dan Sandra Dewi bergaya hidup mewah terdaftar BPJS Kesehatan kelas 3 (Instagram.com/artis_indonesia)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Pasangan selebritas Harvey Moeis dan Sandra Dewi tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan dalam segmen PBPU Pemda dengan hak kelas 3.

Status kepesertaan ini menuai perhatian publik, memunculkan berbagai klarifikasi dari pihak BPJS Kesehatan terkait mekanisme program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga: Garuda Wajib Waspada Meski Australia Tak Diperkuat Harry Souttar, Waspada Taktik dan Mental Juara Socceroos

BPJS Kesehatan melalui Kepala Humas, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa segmen PBPU Pemda mencakup warga yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, termasuk pasangan ini.

Meskipun begitu, pihaknya menegaskan pentingnya pemahaman yang tepat agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

Segmen PBI dan PBPU Pemda: Siapa yang Berhak?

Dalam Program JKN, terdapat beberapa segmen peserta, salah satunya adalah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Segmen ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau tidak mampu, dengan iuran sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: 10 Kasus IGD yang Tidak Ditanggung BPJS pada 2025, Begini Cara Memaksimalkan Pemakaian BPJS di Rumah Sakit

Selain itu, ada segmen PBPU Pemda, yang mencakup warga yang didaftarkan oleh pemerintah daerah dengan hak kelas 3.

Segmen ini tidak terbatas hanya untuk golongan fakir miskin, melainkan juga mencakup warga yang belum memiliki JKN dan bersedia menerima hak kelas 3.

Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar Sejak 2018

Harvey Moeis dan Sandra Dewi telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan segmen PBPU Pemda sejak 1 Maret 2018.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati.

"Keduanya terdaftar sejak 1 Maret 2018," ujar Ani pada konferensi pers, Senin, 30 Desember 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X