Pernikahan Beby Tsabina dan Rizki Natakusumah: Suami ‘Sultan’ dengan Mahar Emas 400 Mayam

photo author
Castilo Gagas Panamuan, Pontianak Globe
- Senin, 24 Juni 2024 | 13:00 WIB
Beby Tsabina menikah dengan Rizki Natakusumah. (Instagram @bebytsabina)
Beby Tsabina menikah dengan Rizki Natakusumah. (Instagram @bebytsabina)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Beby Tsabina resmi menikah dengan Rizki Natakusumah.

Mereka mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pernikahan mereka.

Baca Juga: Juliette Angela Bantah Tuduhan Perselingkuhan, Bahkan Sampai Minta Maaf Khusus ke Anji. Ternyata Kejadian Sebenarnya Seperti Ini

Rizki juga menyampaikan apresiasi khusus kepada keluarga dan tim yang hadir dari berbagai tempat untuk merayakan hari bahagia mereka.

"Saya berterima kasih kepada semua pihak, terutama tim dan keluarga yang datang dari jauh, dari Aceh, Korea, dan tempat lainnya," ujar Rizki pada Minggu, 23 Juni 2024.

Di samping suaminya, Beby Tsabina tersenyum bahagia.

Pernikahan mereka berlangsung di sebuah aula dalam suasana yang sangat sakral.

Upacara pernikahan menggunakan adat Aceh, mengingat latar belakang Beby yang berasal dari suku tersebut.

Baca Juga: Juliette Angela Bantah Tuduhan Perselingkuhan dengan Anji, Minta Sexy Goath Tak Libatkan Anji dalam Kisruh Rumah Tangga

Saat prosesi sungkeman, Beby tidak dapat menahan tangis ketika bersimpuh di hadapan kedua orang tuanya.

Orang tua Beby juga merasakan hal yang sama, mereka berusaha menguatkan Beby dan merestui pernikahannya.

Beby dipersunting dengan mahar berupa 400 mayam logam mulia dan seperangkat alat salat, yang sebelumnya telah diumumkan oleh penghulu sebelum akad nikah berlangsung.

Baca Juga: 12 Tahun Harmonis: Rahasia Maya Septha Sukses Atasi Badai Rumah Tangga

Reaksi netizen di kolom komentar YouTube live Beby Tsabina menunjukkan keheranan mereka akan jumlah mahar tersebut, banyak yang menyebut suami Beby sebagai 'sultan'.

Rizki melafalkan ijab kabul dalam satu tarikan napas dengan lancar, yang disambut syukur oleh para tamu undangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X