Cap Go Meh Berapa Hari Setelah Imlek ? Sudah Tahu Sejarah Cap Go Meh Belum Sobat Globe

photo author
Bima Kresna, Pontianak Globe
- Rabu, 18 Januari 2023 | 12:49 WIB
Imlek 2023 Tahun Kelinci Air. (Pixabay/PublicDomainPictures)
Imlek 2023 Tahun Kelinci Air. (Pixabay/PublicDomainPictures)

PONTIANAKGLOBE.COM - Cap Go Meh Berapa Hari Setelah Imlek ? Temukan jawabannya di dalam artikel ini ya, sob.

Lazimnya, banyak atraksi dan hiburan saat Cap Go Meh. Sebut saja pawai naga, barongsai, tatung dan budaya khas Tionghoa lainnya.

Cap Go Meh termasuk rangkaian perayaan Hari Raya Tahun Baru Imlek.

Puncak sekaligus penutupan rangkaian perayaan tahun baru Imlek adalah Cap Go Meh.

Tahun 2023, awal Imlek jatuh pada tanggal 22 Januari 2023.

Jika melihat tanggal ini, maka hari ke-15 Imlek 2023 adalah Minggu 5 Februari 2023.

Cap Go Meh Berapa Hari Setelah Imlek ?

Dikutip Pontianakglobe dari berbagai sumber, Cap Go Meh berasal dari bahasa Hokkien dimana “Cap Go” berarti angka 15 dan “Meh” berarti malam.

Cap Go Meh adalah festival yang dilaksanakan pada tanggal 15 malam, tepat 15 hari setelah tahun baru Imlek yaitu tanggal 1 berdasarkan kalender Lunar.

Mengapa Cap Go Meh dirayakan 15 hari setelah Imlek?

Hal ini karena Cap Go Meh bagian penutup dari perayaan tahun baru Imlek yang tepat pada bulan purnama pertama di awal tahun.

Cap Go Meh berasal dari tradisi Tionghoa yang disebut Yuan Xiao Jie (元宵节) yang berarti Festival Lampion/Lentera.

Berdasarkan sejarah, Cap Go Meh adalah upacara penghormatan  kepada Dewa tertinggi pada Dinasti Han yaitu “Thai Yi” oleh Biksu Buddha dengan membawa sejumlah lentera sebagai ritual pada 206 Sebelum Masehi.

Perayaan ini hanya digelar khusus untuk Dinasti saja hingga waktu dimana Dinasti ini berakhir barulah perayaan ini dilakukan secara terbuka.

Cap Go Meh tidak hanya dihiasi dengan lentera lampion saja, tetapi di beberapa daerah bahkan khususnya Jakarta juga dihiasi konfoi yang diiringi dengan naga, barongsai, dan orang-orang yang memiliki kemampuan khusus untuk dipinjam jiwanya oleh Dewa/Dewi yang dikenal dengan sebutan Tatung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bima Kresna

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X