a. Seleksi Administrasi Panitia akan melakukan seleksi administrasi untuk memverifikasi kesesuaian antara dokumen yang diunggah/disampaikan oleh pelamar dengan persyaratan pelamaran.
Verifikasi administrasi terhadap pelamar penyandang disabilitas dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara kebutuhan kompetensi dan syarat Jabatan yang dibutuhkan dengan jenis dan derajat kedisabilitasan melalui pemeriksaan dokumen dan persyaratan khusus lain dengan cara berkonsultasi dengan dokter spesialis kedokteran okupasi dan/atau tim penguji kesehatan.
Pelamar yang telah memenuhi persyaratan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi berdasarkan keputusan hasil seleksi administrasi.
b. Seleksi Kompetensi Seleksi kompetensi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang terdiri atas:
1) Kompetensi Teknis;
2) Kompetensi Manajerial;
3) Kompetensi Sosial Kultural; dan
4) Penilaian integritas dan moralitas dilaksanakan dengan wawancara menggunakan CAT oleh BKN.
(Bima Kresna)