ragam

Apa itu Persit atau Persatuan Istri Tentara ? Calon Istri TNI AD Wajib Tahu Sejarah Persit Nih

Minggu, 27 Agustus 2023 | 14:07 WIB
Logo Persit Kartika Chandra Kirana (Dok. Denhubrem 142)

Tahun 1996, atas prakarsa Ny. R. Hartono, Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana, kedudukan Yayasan Kartika Jaya yang dikelola oleh PD, PG dan PCBS dilebur ke dalam satu wadah tunggal dengan nama Yayasan Kartika Jaya yang langsung berada di bawah naungan Persit Kartika Chandra Kirana Pengurus Pusat.

Sejak 16 Februari 2005, seiring dengan ketentuan UU Rl No 16 tahun 2004 tentang yayasan maka jabatan Ketua dan Wakil Ketua Yayasan tidak lagi dijabat secara fungsional oleh Ketua dan Wakil Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana dan selanjutnya Yayasan Kartika Jaya menjadi badan hukum yang berdiri sendiri.

Pada tanggal 2 April 2002, atas prakarsa Ny. Andy E. Sutarto selaku Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana, didirikan Yayasan Yatim, Yatim Piatu “Kartika Asih” pada tanggal 2 April 2002.

Yayasan ini khususnya memberikan beasiswa bagi putra-putri prajurit yang gugur di dalam melaksanak3n tugas, sebagai wujud kepedulian dan rasa tanggung jawab Persit Karlika Chandra Kirana terhadap masa depan generasi penerus bangsa.

 Pada tanggal 10 Januari 2007, Kasad Jenderal TNI Djoko Santoso selaku Pembina Utama Persit Kartika Chandra Kirana meresmikan “Wisma Kartika” sebagai kantor Persit Kartika Chandra Kirana Pengurus Pusat. Di samping itu diresmikan pula Balai Keterampilan Kartika dan Griya Kebugaran Kartika.

Maksud dan Tujuan Persit Kartika Chandra Kirana

Maksud :

  1. Menggambarkan cita-cita serta kewajiban istri anggota TNI Angkatan Darat yang tergabung dalam Persit Kartika Chandra Kirana.
  2. Mencerminkan pola kehidupan, asas dan tujuan Persit Kartika Chandra Kirana.

Tujuan :

  1. Ikut serta mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berasaskan Pancasila dan UUD 1945.
  2. Membantu tugas pembinaan TNI Angkatan Darat sebagai kekuatan pertahanan keamanan maupun sebagai komponen pembangunan bangsa.
  3. Mewujudkan kesatuan perjuangan istri anggota TNI yang berdasarkan rasa senasib, sepenanggungan dan seperjuangan.

Semoga bermanfaat, sob.

(Bima Kresna)

Logo Persit Kartika Chandra Kirana (Dok. Denhubrem 142)

Halaman:

Tags

Terkini