- Menyertakan surat persetujuan dari kepala jawatan bersangkutan
- Bersedia diberhentikan dari status pegawai atau karyawan jika diterima menjadi taruna/taruni Akademi Angkatan Udara
- Wajib mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian administrasi, skrining dokumen, kesehatan umum, kesehatan jiwa, kesamaptaan jasmani, akademik, Tes Potensi Akademik (TPA), penelitian personel, dan observasi kemampuan bahasa asing secara tertulis atau wawancara
- Orang tua atau wali bersedia menandatangani surat pernyataan tidak melakuan suap/kolusi pada pihak manapun
Semoga bermanfaat, sob.
(Bima Kresna)