Angka tersebut dinilai jauh lebih tinggi dibanding kisaran ideal yang selama ini banyak digunakan sebagai acuan global.
Baca Juga: Lahirnya Persekolahan Katolik Nyarumkop, Ketika Hutan Belantara Menjadi Taman Pendidikan
Prihati menilai tingginya angka operasi caesar perlu menjadi perhatian agar tindakan medis tetap dilakukan berdasarkan indikasi klinis yang jelas.
Ia mengatakan, dalam kondisi normal sebagian besar ibu hamil seharusnya masih dapat menjalani persalinan spontan, sementara operasi caesar menjadi pilihan ketika memang diperlukan demi keselamatan ibu dan bayi.
Prihati juga menepis anggapan bahwa ibu yang pernah menjalani operasi caesar harus selalu melahirkan dengan prosedur serupa pada kehamilan berikutnya.
“Masih ada anggapan one caesarean is always caesarean. Padahal tidak selalu demikian,” katanya.
Untuk mendorong peningkatan persalinan normal, BPJS Kesehatan berencana memperkuat peran fasilitas kesehatan tingkat pertama, khususnya puskesmas.
Salah satu usulan yang tengah dipertimbangkan yakni peningkatan tarif layanan persalinan normal di puskesmas dari sekitar Rp600 ribu menjadi Rp1,2 juta. Bahkan, terdapat usulan pemberian insentif hingga Rp2,5 juta bagi tenaga kesehatan agar pelayanan persalinan normal semakin optimal.
Melalui kebijakan tersebut, puskesmas diharapkan kembali menjadi garda terdepan dalam penanganan persalinan normal sekaligus memastikan penggunaan dana publik lebih tepat sasaran dan memberikan dampak kesehatan yang nyata bagi masyarakat. ***