PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai mengarahkan transformasi sistem layanan kesehatan nasional dengan menerapkan pendekatan value-based healthcare atau pelayanan berbasis nilai manfaat.
Melalui pendekatan ini, orientasi pelayanan tidak lagi semata-mata pada banyaknya tindakan medis yang diberikan, tetapi pada sejauh mana tindakan tersebut benar-benar memberikan manfaat klinis bagi pasien.
Baca Juga: Semangat Kebersamaan Warnai Perayaan HUT ke-102 WKRI di Paroki Santa Maria Nyarumkop
Kebijakan tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, saat menghadiri agenda anjangsana di Kraton Majapahit Jakarta pada Minggu, 28 Juni 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Prihati hadir bersama jajaran direksi dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Prof. Stevanus Adrianto Passat.
Kehadiran mereka disambut Ketua Kraton Majapahit Jakarta, Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono.
Prihati menegaskan, perubahan pendekatan layanan ini bukan berarti mengurangi manfaat yang diterima peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), melainkan memastikan pelayanan diberikan sesuai pedoman medis dan kebutuhan pasien.
“Kami tidak melakukan pengurangan manfaat. Yang kami lakukan adalah memastikan pedoman medis dijalankan sehingga pelayanan bergeser dari pendekatan berbasis volume menjadi berbasis nilai manfaat,” ujarnya.
Baca Juga: Viorinu Ayatra Ami Wakili Kalbar pada NSDC Nasional 2026
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari strategi menjaga keberlanjutan program JKN sekaligus memperkuat pengendalian mutu dan biaya agar pembiayaan kesehatan tetap efisien tanpa menurunkan kualitas layanan.
Salah satu implementasi awal dilakukan pada layanan penyakit jantung. Ke depan, tindakan pemasangan ring jantung (stent) akan lebih mengacu pada indikasi medis berbasis bukti atau evidence-based medicine sesuai standar klinis yang berlaku.
Prihati menyebut pendekatan serupa nantinya juga akan diterapkan pada layanan lain seperti operasi katarak, persalinan, hingga hemodialisis.
Dorong Persalinan Normal, Tekan Tren Operasi Caesar
Selain memperbaiki tata kelola layanan, BPJS Kesehatan juga menyoroti tingginya angka persalinan melalui operasi caesar (SC) di Indonesia.
Berdasarkan data internal BPJS Kesehatan, proporsi persalinan caesar saat ini mencapai sekitar 51 persen.